PEMBELAJARAN AKTIF

PEMBEJARAN AKTIF

Pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan dimana guru (pengajar) dan murid (pembelajar) berinteraksi, membicarakan suatu bahan atau melakukan suatu aktivitas, guna mencapai tujuan yang dikehendaki. Secara harfiah active artinya: ”in the habit of doing things, energetic” (Hornby, 1994:12), artinya terbiasa berbuat segala hal dengan menggunakan segala daya. Pembelajaran yang aktif berarti pembelajaran yang memerlukan keaktifan semua siswa dan guru secara fisik, mental, emosional, bahkan moral dan spiritual. Guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, membangun gagasan, dan melakukan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman langsung, sehingga belajar merupakan proses aktif siswa dalam membangun pengetahuannya sendiri. Dengan demikian, siswa didorong untuk bertanggung jawab terhaap proses belajarnya sendiri.

Menurut Taslimuharrom (2008) sebuah proses belajar dikatakan aktif (active learning) apabila mengandung:

 Keterlekatan pada tugas (Commitment)
Dalam hal ini, materi, metode, dan strategi pembelajaran hendaknya bermanfaat bagi siswa (meaningful), sesuai dengan kebutuhan siswa (relevant), dan bersifat/memiliki keterkaitan dengan kepentingan pribadi (personal);

 Tanggung jawab (Responsibility)
Dalam hal ini, sebuah proses belajar perlu memberikan wewenang kepada siswa untuk berpikir kritis secara bertanggung jawab, sedangkan guru lebih banyak mendengar dan menghormati ide-ide siswa, serta memberikan pilihan dan peluang kepada siswa untuk mengambil keputusan sendiri.

 Motivasi (Motivation)
Proses belajar hendaknya lebih mengembangkan motivasi intrinsic siswa. Motivasi intrinsik adalah hal dan keadaan yang berasal dari dalam diri siswa sendiri yang dapat mendorongnya melakukan tindakan belajar. Dalam perspektif psikologi kognitif, motivasi yang lebih signifikan bagi siswa adalah motivasi intrinsik (bukan ekstrinsik) karena lebih murni dan langgeng serta tidak bergantung pada dorongan atau pengaruh orang lain. Dorongan mencapai prestasi dan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk masa depan, umpamanya, memberi pengaruh lebih kuat dan relatif lebih langgeng dibandingkan dengan dorongan hadiah atau dorongan keharusan dari orangtua dan guru. Motivasi belajar siswa akan meningkat apabila ditunjang oleh pendekatan yang lebih berpusat pada siswa (student centered learning). Guru mendorong siswa untuk aktif mencari, menemukan dan memecahkan masalahnya sendiri. Ia tidak hanya menyuapi murid, juga tidak seperti orang yang menuangkan air ke dalam ember.

Dapat disimpulkan, didapatkannya suatu interaksi yang optimal antara guru dan murid, di satu sisi guru aktif:

 memberikan umpan balik;
 mengajukan pertanyaan yang menantang; dan
 mendiskusikan gagasan siswa.

Di sisi lain, siswa aktif antara lain dalam hal:

 bertanya / meminta penjelasan;
 mengemukakan gagasan; dan
 mendiskusikan gagasan orang lain dan gagasannya sendiri.

MEMBANGUN WATAK BANGSA

PENDIDIKAN HOLISTIK dan PEMBANGUNAN WATAK BANGSA

Keywords : Holistik, Watak (karakter)

Tujuan pendidikan nasional menyatakan, "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan beretika, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dalam realitasnya pendidikan kita ditenggarai oleh banyak fihak telah menyimpang dari amanatnya untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa pendidikan tidak lagi berada dalam koridor platformnya sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yakni satu upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdesan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Namun beriring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian populer dengan istilah globalisasi sehingga keterbukaan dalam semua aspek baik politik, ekonomi, sosial dan budaya, berdampak terjadinya perubahan tatanan, gaya hidup dan perilaku baik positif dan juga negatif, sayangnya hal-hal yang negatif lebih cepat ditiru sehingga ditenggari munculnya berbagai kasus yang kurang beres dalam dunia pendidikan secara keseluruhan. Misalnya gejala penyalahgunaan obat terlarang, pergaulan bebas, penggunaan ijazah palsu, kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), tawuran pelajar, amuk massa, amuk sosial dan bahkan tawuran antar kelompok masyarakat yang dirasakan sangat mengkhawatirkan ketenangan hidup masyarakat. Hal ini dituding sebagai fenomena kegagalan pendidikan.
Kegagalan pendidikan nasional itu disebabkan oleh penerapan konsep pendidikan yang telah mengabaikan pendidikan watak dan kemampuan bernalar, atau dengan kata lain telah mengabaikan pendidikan etika. Pendidikan seharusnya tidak saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi diarahkan untuk membangun watak bangsa (character building) yang mampu memadukan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk suatu perbuatan. Sehingga, anak didik akan cenderung untuk berbuat baik,berakhlak mulia, disertai kemampuan untuk berinovasi, kreatif, produktif, dan mandiri.


Pendidikan nasional tidak akan berarti apa-apa kalau hanya dapat melahirkan orang-orang yang pintar tetapi rakus dan tamak. Oleh karenaitu, pendidikan harus diarahkan untuk membangun kesadaran kritis anak didik tentang berbagai hal, termasuk nilai-nilai moral, hak asasi manusia, kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Dengan demikian, anak didik akan menyadari bahwa menyontek, tawuran, dan menganiaya orang lain itu tidak baik.


Selama ini, kalau kita amati secara cermat, pendidikan di Indonesia hanya memberikan sebuah pengertian kepada peserta didik, tanpa pernah bisa memfasilitasi pembentukan watak. Pendidikan kita terlaludidominasi oleh lingkaran kognitif. Konsep-konsep, norma-norma, dannilai agama serta adat istiadat banyak dibaca dan dihafalkan begitusaja, tetapi sedikit sekali terefleksi untuk merenungi apasesungguhnya yang telah dibaca dan dipelajari tersebut, sehingga implementasinya dalam kehidupan sangat jauh.
Mata pelajaran atau pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan yang menjadi pelajaran wajib selama ini dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, yang mengajarkan keutamaan, kebaikan, kehalusan budi, solidaritas, dan toleransi kepada sesama manusia sepertinya tidak berbekas. Yang muncul dalam kehidupan sehari-hari adalah justru sikap-sikap yang berlawanan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pelajaran tersebut.

REFORMASI PENDIDIKAN
Berangkat dari kasus-kasus seperti paparan diatas sehingga perlu kesadaran bersama, bahwa pembangunan karakter dan watak atau kepribadian ini sangat penting, bahkan sangat mendesak dan mutlak adanya (tidak bisa ditawar-tawar lagi). Hal ini cukup beralasan. Mengapa mutlak diperlukan? Karena adanya krisis multi dimensional yang terus berkelanjutan melanda bangsa dan negara kita sampai saat ini belum ada solusi secara jelas dan tegas, solusi yang ada lebih banyak berupa wacana.
Pendidikan di Indonesia hendaknya berperan bukan hanya merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi sebagai pembudayaan (enkulturisasi) yang tentu saja hal terpenting dan pembudayaan itu adalah pembentukan karakter dan watak (nation and character building), yang pada gilirannya sangat krusial bagi notion building atau dalam bahasa lebih populer menuju rekonstruksi negara dan bangsa yang lebih maju dan beradab.
Apabila kita cermati bersama, bahwa desain pendidikan yang mengacu pada pembebasan, penyadaran dan kreativitas sesungguhnya sejak masa kemerdekaan sudah digagas oleh para pendidik kita, seperti Ki Hajar Dewantara, KH. Ahmad Dahlan, Prof. HA. Mukti Ali, Ki Hajar Dewantara misalnya, mengajarkan praktek pendidikan yang mengusung kompetensi/kodrat alam anak didik, bukan dengan perintah paksaan, tetapi dengan "tuntunan" bukan "tontonan". Sangat jelas cara mendidik seperti ini dikenal dengan pendekatan "among"' yang lebih menyentuh langsung pada tataran etika, perilaku yang tidak terlepas dengan karakter atau watak seseorang. KH. Ahmad Dahlan berusaha "mengadaptasi" pendidikan modern Barat sejauh untuk kemajuan umat Islam, sedangkan Mukti Ali mendesain integrasi kurikulum dengan penambahan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Namun mengapa dunia pendidikan kita yang masih berkutat dengan problem internalnya, seperti penyakit dikotomi, profesionalitas pendidiknya, sistem pendidikan yang masih lemah, perilaku pendidiknya dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, membangun karakter dan watak bangsa melalui pendidikan mutlak diperlukan, bahkan tidak bisa ditunda, mulai dari lingklingan rumah tangga, sekolah dan masyarakat dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk dicontoh. Semoga ke depan bangsa kita lebih beradab, maju, sejahtera kini, esok dan selamanya.
Keadaan ini hendaknya menyadarkan semua fihak pihak yang peduli untuk mengembalikan pendidikan pada supremasinya sebagai infrastruktur pembentukan dan pengembangan berbagai dimensi kepribadian secara serasi, selaras dan seimbang. Sehingga pendidikan tidak hanya bersifat skolastik namun juga memiliki nilai. Untuk itu, diperlukan pendidikan holistik, pendidikan holistik merupakan satu alternatif pendidikan anak bangsa kedepan. Model pendidikan ini meliputi pengembangan Body, Mind and Spirit secara menyeluruh sehingga merupakan aspek efektif dalam diri seseorang yang berlandasakan nilai-nilai sebagai rujukan berperilaku normatif.
Nilai merupakan bagian dari kehidupan, karenanya akan melibatkan tantangan, pertentangan, keseimbangan sehingga memerlukan suatu pertimbangan yang matang. Perwujudan suatu nilai dilakukan melalui suatu proses pemilihan, penghargaan dan tindakan. Dengan fungsi sebagai standar perilaku, dasar penyelesaian konflik dan pembuatan keputusan, sumber motivasi, dasar penyesuaian diri, dan dasar perwujudan diri. Dengan pendidikan memungkinkan seseorang untuk belajar dan berkembang dan melalui pendidikan dan pengalaman inilah seseorang mendapatkan patokan dalam bertingkah laku di kehidupan sehari-hari dan seiring dengan waktu, nilai ini akan berkembang dan menjadi matang.
Pendidikan holistik adalah membantu mengembangkan potensi individu dalam suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menggairahkan, demoktaris dan humanis melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pendidikan holistik, peserta didik diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be). Dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologis, mengambil keputusan yang baik, belajar melalui cara yang sesuai dengan dirinya, memperoleh kecakapan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya (Basil Bernstein).
Jika merujuk pada pemikiran Abraham Maslow, maka pendidikan harus dapat mengantarkan peserta didik untuk memperoleh aktualisasi diri (self-actualization) yang ditandai dengan adanya: (1) kesadaran; (2) kejujuran; (3) kebebasan atau kemandirian; dan (4) kepercayaan.
Pendidikan holistik memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, emosional, fisik, artistik, kreatif, dan spritual. Proses pembelajaran menjadi tanggung jawab personal sekaligus juga menjadi tanggung jawab kolektif, oleh karena itu strategi pembelajaran lebih diarahkan pada bagaimana mengajar dan bagaimana orang belajar. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran holistik, diantaranya: (1) menggunakan pendekatan pembelajaran transformatif; (2) prosedur pembelajaran yang fleksibel; (3) pemecahan masalah melalui lintas disiplin ilmu, (4) pembelajaran yang bermakna, dan (5) pembelajaran melibatkan komunitas di mana individu berada.
Dalam pendidikan holistik, peran dan otoritas guru untuk memimpin dan mengontrol kegiatan pembelajaran hanya sedikit dan guru lebih banyak berperan sebagai sahabat, mentor, dan fasilitator. Forbes (1996) mengibaratkan peran guru seperti seorang teman dalam perjalanan yang telah berpengalaman dan menyenangkan.
Sekolah hendaknya menjadi tempat peserta didik dan guru bekerja guna mencapai tujuan yang saling menguntungkan. Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting, perbedaan individu dihargai dan kerjasama lebih utama dari pada kompetisi.

PENDIDIKAN HOLISTIK BERBASIS KARAKTER / WATAK
Indonesia saat ini sedang menghadapi dua tantangan besar, yaitu desentralisasi atau otonomi daerah dan era globalisasi total yang akan terjadi pada tahun 2020. Kedua tantangan tersebut merupakan ujian berat yang harus dilalui dan dipersiapkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Kunci sukses dalam mengahadapi tantangan berat itu terletak pada sumberdaya manusia (SDM) Indonesia yang handal dan berbudaya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM sejak dini merupakan hal penting yang harus dipikirkan secara sungguh-sungguh. Salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia adalah dengan memperbaiki kurikulum pendidikan dan metode pengajaran di kelas. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 yang diperbaharui menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2007, adalah kurikulum yang mempunyai konsep berbeda yang disesuaikan dengan tuntutan jaman dalam menyongsong globalisasi abad ke-21, sehingga diharapkan dapat memperbaiki kualitas proses belajar dan mengajar di kelas yang harus ditunjang dengan sarana prasarana yang mendukung, akan menghasilkan kualitas SDM yang handal. Namun yang menjadi masalah adalah para guru di sekolah belum siap untuk mengalirkan KTSP di kelas, yang memang memerlukan pengetahuan dan keterampilan tentang metode –metode pengajaran yang berbeda dengan sistem lama.

Pendidikan Holistik Berbasis Karakter yang memfokuskan pada pembentukan seluruh aspek dimensi manusia, sehingga dapat menjadi manusia yang berkarakter. Kurikulum Holistik Berbasis Karakter ini disusun berdasarkan KTSP seharusnya diterapkan dengan menggunakan pendekatan Student Active Learning, Integrated Learning, Developmentally Appropriate Practices, Contextual Learning, Collaborative Learning, dan Multiple Intelligences yang semuanya dapat menciptakan suasana belajar yang efektif dan menyenangkan, serta dapat mengembangkan seluruh aspek dimensi manusia secara holistik. Model pendidikan holistik berbasis karakter memfokuskan pada pembentukan karakter siswa karena karakter bangsa merupakan aspek penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.

Karakter bangsa sangat tergantung pada kualitas karakter sumberdaya manusianya (SDM). Karenanya karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Menurut Freud kegagalan penanaman kepribadian yang baik di usia dini ini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Kesuksesan orang tua membimbing anaknya dalam mengatasi konflik kepribadian di usia dini sangat menentukan kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya kelak (Erikson, 1968).

Thomas Lickona - seorang profesor pendidikan dari Cortland University - mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda jaman yang harus diwaspadai karena jika tanda-tanda ini sudah ada, maka itu berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah : (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, (3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas. (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayanya ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.

Jika dicermati, ternyata kesepuluh tanda jaman tersebut sudah ada di Indonesia. Selain sepuluh tanda-tanda jaman tersebut, masalah lain yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sistem pendidikan dini yang ada sekarang ini terlalu berorientasi pada pengembangan otak kiri (kognitif) dan kurang memperhatikan pengembangan otak kanan (afektif, empati, dan rasa). Padahal, pengembangan karakter lebih berkaitan dengan optimalisasi fungsi otak kanan. Mata pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan karakter pun (seperti budi pekerti dan agama) ternyata pada prakteknya lebih menekankan pada aspek otak kiri (hafalan, atau hanya sekedar “tahu”).

Padahal, pembentukan karakter harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang melibatkan aspek “knowledge, feeling, loving, dan acting”. Pembentukan karakter dapat diibaratkan sebagai pembentukan seseorang menjadi body builder (binaragawan) yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat. Pada dasarnya, anak yang kualitas karakternya rendah adalah anak yang tingkat perkembangan emosi-sosialnya rendah, sehingga anak beresiko besar mengalami kesulitan dalam belajar, berinteraksi sosial, dan tidak mampu mengontrol diri.

Mengingat pentingnya penanaman karakter di usia dini dan mengingat usia prasekolah merupakan masa persiapan untuk sekolah yang sesungguhnya, maka penanaman karakter yang baik di usia prasekolah merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Thomas Lickona (1991) mendefinisikan orang yang berkarakter sebagai sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral—yang dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Pengertian ini mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Aristoteles, bahwa karakter itu erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dilakukan.
Menurut Berkowitz (1998), kebiasaan berbuat baik tidak selalu menjamin bahwa manusia yang telah terbiasa tersebut seca ra sadar (cognition) menghargai pentingnya nilai-nilai karakter (valuing). Misalnya seseorang yang terbiasa berkata jujur karena takut mendapatkan hukuman, maka bisa saja orang ini tidak mengerti Tingginya nilai moral dari kejujuran itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan juga aspek emosi. Menurut Lickona (1991), komponen ini adalah disebut “desiring the good” atau keinginan untuk berbuat baik.

Oleh sebab itu sudah jauh waktunya untuk mengajak pemangku kepentingan di Indonesia lebih memperhatikan keperluan untuk menggunakan pendekatan holistik dalam menjalankan kehidupan. Dan mengingat bahwa pendidikan mempunyai peran yang amat mendasar untuk membawa kemampuan berpikir, maka terlebih lagi diperlukan pendekatan holistik dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

KENDALA YANG DIHADAPI
Menjadi makin jelas kendala-kendala apa yang dihadapi bangsa Indonesia untuk dapat melakukan pendekatan holistik dalam pendidikan nasional menghadapi Abad ke 21.
1. Jumlah penduduk yang besar dengan jumlah angkatan muda yang jauh lebih besar dibandingkan angkatan tua. Hal ini memerlukan perhatian dan kontrol yang amat luas jangkuannya.
2. Luasnya wilayah Indonesia disertai perbedaan antara daerah satu dengan yang lain. Tanpa pemberian otonomi yang luas dan pembagian keuangan yang memadai sukar untuk mencapai hasil pendidikan yang memuaskan.
3. Keperluan dana pendidikan yang tidak sedikit, baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Padahal penerimaan Pemerintah masih sangat terbatas, apalagi setelah terjadi Krisis Ekonomi yang demikian berat. Juga masyarakat Indonesia menjadi makin miskin setelah terjadi Krisis Ekonomi.
4. Tidak mudah untuk menyadarkan para orang tua untuk memperbaiki pendidikan yang mereka lakukan untuk keluarga masing-masing. Terbukti bahwa di lingkungan orang tua yang cukup berada pun kurang ada perhatian memadai terhadap pendidikan. Dengan penghasilan yang menciut sebagai akibat Krisis Ekonomi, apalagi bagi mereka yang mengalami PHK, sukar sekali untuk minta perhatian orang tua dalam mendidik anaknya. Tentu ada perkecualian, yaitu orang tua yang kuat kesadarannya terhadap keharus mendidik anak, sekalipun keadaan ekonominya hanya pas-pasan.
5. Reformasi yang telah terjadi sejak tahun 1998 besar manfaatnya untuk menghilangkan feodalisme dan segala aspeknya dan sebaliknya menimbulkan kehidupan demokrasi yang penting bagi perkembangan manusia. Akan tetapi reformasi itu juga mengakibatkan sikap kebablasan dalam menggunakan kebebasan. Akibatnya adalah bahwa disiplin masyarakat dan individu yang lemah sebelum terjadi Reformasi, sekarang malahan makin lemah. Sukar diharapkan adanya ketertiban dan keteraturan dalam pelaksanaan segala hal, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan.
6. Sudah terbentuk kebiasaan yang cukup kuat dalam masyarakat Indonesia yang memandang setiap sektor berdiri sendiri tanpa ada hubungan yang harmonis dengan sektor lain. Kebiasaan ini terutama terbentuk dalam kehidupan bangsa yang sudah tersentuh modernisme, termasuk pendidikan nasional.
7. Sebagai akibat dari pengaruh feodalisme faktor kekuasaan di Indonesia sangat dipegang teguh oleh kebanyakan orang. Karena setiap jabatan mengandung kekuasaan tertentu, maka setiap orang yang memegang satu jabatan sukar sekali untuk bersedia mengharmonisasikan kekuasaan jabatannya dengan orang lain yang mempunyai kekuasaannya sendiri.

Kendala-kendala ini harus dapat kita atasi kalau kita hendak melaksanakan pendidikan nasional dengan pendekatan holistik yang bermutu. Ini bukan kewajiban Pemerintah saja, melainkan merupakan kewajiban seluruh bangsa.

KESIMPULAN DAN SARAN
Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Telah terjadi perubahan dalam pemikiran umat manusia yang semula berorientasi pada Individu dan Bagian, sekarang menyadari bahwa perlu ada harmonisasi dalam Kebersamaan dan Keseluruhan. Pengutamaan pada Spesialisasi sekarang harus disertai dengan Integrasi dan Interaksi antara setiap Spesialisasi. Itu semua menimbulkan perlunya pendekatan Holistik di samping Analitik.
2. Hal itu juga berlaku bagi bangsa Indonesia dalam usahanya untuk mewujudkan Tujuan Nasionalnya dalam Abad ke 21 dan dalam kehidupan bersama dan berdampingan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kalau bangsa Indonesia kurang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini, maka akan dihadapi banyak kesulitan dan hambatan.
3. Pendekatan holistik berlaku bagi setiap aspek kehidupan dan juga untuk pendidikan nasional. Dalam kenyataan banyak hal yang terjadi di Indonesia, termasuk dalam pendidikan nasionalnya, masih jauh sekali dari pendekatan holistik yang diperlukan. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus mengadakan usaha penyesuaian yang cukup luas ruang lingkupnya dan karena itu juga memerlukan sumber dana dan daya yang tidak sedikit.
4. Baik pendidikan luar sekolah, khususnya pendidikan di lingkungan keluarga, maupun pendidikan sekolah memerlukan perbaikan yang cukup luas dan mendasar. Para orang tua harus ditingkatkan kesadarannya untuk memberikan pendidikan lebih baik kepada keluarganya. Para guru harus diperbaiki mutunya dan kondisi hidupnya untuk dapat memberikan pendidikan serta motivasi kepada anak didik. Organisasi kemasyarakatan serta organisasi persekolahan harus disesuaikan. Demikian pula fasilitas pendidikan harus diperbaiki dan ditingkatkan mutunya.
5. Padahal Pemerintah dan Masyarakat menghadapi kendala yang tidak ringan untuk dapat menjalankan berbagai keharusan itu. Baik kendala yang bersifat materiil maupun yang non-materiil. Namun demikian seluruh bangsa harus berusaha sebaik-baiknya untuk dapat mengatasi berbagai kendala itu dan menjalankan kewajiban pendidikannya.
Atas dasar Kesimpulan tersebut di atas diusulkan agar Pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Karanganyar, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk sesegera mungkin merealisasikan pendekatan holistik di bidang pendidikan. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penganggungjawab Pendidikan di daerahnya diharapkan untuk :
1. Mengadakan sosialisasi yang luas mengenai pendekatan holistik, terutama yang menyangkut pendidikan nasional.
2. Mengadakan hubungan secara terus menerus dan intensif dengan masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat, agar masyarakat memainkan peran yang diperlukan dalam pendidikan nasional, terutama menyangkut penyelenggaraan pendidikan di lingkungan keluarga dan pendidikan swasta yang bermutu.
3. Mengkoordinasikan segala pendidikan yang dilakukan oleh lembaga Pemerintah lainnya agar dilaksanakan sesuai dengan pendekatan holistik yang tepat.
4. Mengusahakan pendanaan Pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan sekolah dengan mutu yang menjamin terwujudnya daya saing internasional dan volume yang sesuai dengan jumlah warga negara Indonesia yang memerlukannya.
5. Melakukan manajemen yang se-efektif dan efisien mungkin atas seluruh organisasi Pendidikan Nasional, khususnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, agar sumber daya dan dana yang terbatas dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
6. Memberikan perhatian khusus kepada pendidikan dan kehidupan sosial Guru dan tenaga pengajar pada umumnya agar dapat diperoleh Korps Pengajar yang mutunya menghasilkan pendidikan dengan hasil unggul dan meliputi jumlah pengajar yang sesuai dengan pekerjaan yang dihadapi.
7. Selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan pendidikan bangsa-bangsa lain, khususnya yang ada di sekeliling Indonesia, untuk dapat mengembangkan Pendidikan Nasional yang mempunyai daya saing internasional dan menghasilkan Manusia Indonesia dengan kemampuan tinggi untuk menghadapi serta mengatasi berbagai aspek dan persoalan kehidupan Abad ke 21.

ACUAN GURU INOVATIF

Perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi, bahkan para ahli berpendapat bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi namun secara berkelanjutan kecuali perubahan. Tampaknya perubahan ini merupakan sesuatu yang harus terjadi tetapi tidak jarang dihindari oleh manusia.
Demikian juga halnya dalam dunia pendidikan perubahan-perubahan juga terus terjadi, di Indonesia perubahan yang sering terjadi adalah perubahan kurikulum. KTSP merupakan bentuk kurikulum baru yang sarat dengan perubahan/inovasi. Hal ini dilakukan sebagai jawaban terhadap perlunya mengantisipasi perubahan masyarakat. Perubahan yang terjadi pada kurikulum tentunya juga harus diimbangi dengan perubahan dalam proses pembelajaran. Perubahan yang terjadi pada kurikulum tentunya juga harus diimbangi dengan perubahan dalam proses pembelajaran. Meskipun kurikulum berubah, tidak berarti otomatis akan terjadi perubahan dalam proses implementasi di lapangan. Perubahan tidak akan terjadi apabila guru sebagai pelaksana pendidikan tidak atau belum melakukan perubahan tersebut.
Seorang guru harus selalu siap menghadapi adanya perubahan yang tentunya juga akan membawa resiko, karena jika tetap mempertahankan sikap dan kebiasaan lama tanpa perubahan akan membawa bencana dan malapetaka bagi kemajuan dunia pendidikan , sebab mengkondisikan kurikulum dalam posisi yang tetap menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan.
Tanggung jawab terbesar terhadap keberhasilan pembelajaran berada di tangan guru karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik. How and what are student going to be? Bergantung pada kualitas guru sebagai fasilitator pembelajaran dan kemampuan memosisikan diri sebagai akselerator pencapaian tujuan pendidikan. Tugas guru mencakup banyak aspek: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, membimbing siswa, mengevaluasi proses dan hasil belajar, dan meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Saat ini, guru dituntut untuk lebih inovatif dalam menentukan/ memilih metode pembelajaran yang digunakan, yang tentunya harus disesuaikan dengan materi pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa.
Implementasi yang dapat dilakukan oleh guru berkaitan dengan pentingnya inovasi yang dilakukan dalam dunia pendidikan antara lain:

1. Proses Pembelajaran Bermakna
Hakekat dan makna belajar diartikan sebagai proses membangun makna dan pemahaman terhadap informasi atau pengalaman. Jadi mengajar merupakan kegiatan partisipasi guru dalam membangun pemahaman siswa.

2. Pembelajaran yang Berpusat Pada Siswa
Dalam sebuah proses pembelajaran, siswa yang berada di kelas mempunyai karakteristik yang berbeda-beda satu sama lain baik dalam minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman maupun cara belajarnya. Beberapa siswa tertentu ada yang mudah belajar dengan membaca, siswa lain ada juga yang lebih mudah belajar dengan melihat, mendengar atau ada juga yang lebih mudah dengan kinestetika (gerakan). Proses pembelajaran harus menempatkan siswa sebagai Subjek belajar. Oleh karena itu dalam dalam merancang sebuah kegiatan pembelajaran, mengorganisasi kelas guru perlu beragam dan berinovasi sesuai dengan karakteristik siswa. Artinya bahwa kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan harus dapat mendorong siswa untuk dapat mengembangkan potensi kemampuannya secara optimal sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan serta latar belakang sosial siswa masing-masing.

3. Memadukan Kemandirian dan Kerja Sama
Siswa perlu berkompetisi, bekerja sama dan mengembangkan solidaritasnya. Proses pembelajaran perlu memberikan kesempatan kepada siswauntuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat untuk memperoleh penghargaan, kerja sama dan solidaritas. Jadi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran guru perlu berinovasi untuk menyediakan tugas-tugas belajar yang menungkinkan siswa untuk bekerja secara mandiri.

4. Pengembangan Ketrampilan Sosial Kognitif dan Emosional
Dalam proses pembelajaran siswa akan lebih mudah membangun pemahamannya apabila dapat mengkomunikasikan gagasannya kepada orang lain. Jadi membangun pemahanam dalam proses pembelajaran akan lebih efektif jika dilakukan dengan interaksi antara siswa dengan lingkungan sosialnya. Interaksi memungkinkan terjadinya perubahan pemahaman pada siswa. Interaksi ini dapat dilakukan melalui proses diskusi, saling bertanya, dan saling menjelaskan serta proses belajar kelompok. Jadi dalam proses pembelajaran guru harus selalu berinovasi untuk menciptakan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan siswa dapat bersosialisasi mengembangkan empatinya dan mengkomunikasikan gagasannya kepada orang lain, teman/siswa ataupun guru.